
Batam, suaratempatan.com – Selasa (29/9/2020) Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam merilis 10 pasien Batam yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Pasien yang pertama sembuh yaitu nomor 991, seorang pelajar umur 18 tahun. Dan pasien sembuh kedua yaitu pasien 992 karyawan swasta umur 45 tahun di salah satu PT. Infineon.
Kemudian, 8 orang yang sembuh yaitu kasus 1094 seorang karyawan swasta berusia 47 tahun, kasus 1130 wiraswasta berusia 53 tahun, kasus 1152 karyawan swasta berusia 41 tahun, kasus 1156 karyawan swasta berusia 30 tahun, kasus 1172 Nakes (perawat RSUDEF) berusia 30 tahun dan kasus 1182 yaitu ibu rumah tangga berusia 54 tahun.
Dengan penambahan 10 orang tersebut, total pasien sembuh dari Covid-19 di Kota Batam saat ini mencapai 1.011 orang.
“Warga Kota Batam terkonfirmasi positif tersebut saat ini telah menyelesaikan masa isolasi dan perawatan di rumah sakit di Kota Batam,” sebut Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Batam, Didi Kusmarjadi, dalam keterangan tertulisnya.
Sama seperti pasien sembuh lainnya, sepuluh orang ini tetap harus menjalankan proses karantina mandiri selama 14 hari ke depan. Setelah karantina selesai, barulah mereka boleh beraktivitas seperti biasa. (RS)