
KARIMUN, SUARATEMPATAN.COM – Seorang warga di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dinyatakan positif Covid-19. Warga tersebut merupakan satu dari lima Pasien Dalam Pengawasan (PDP), status proses pengawasan rumah sakit (RS) di RSUD Muhammad Sani Karimun, yang dinyatakan positif Covid-19.
“Pasien berusia 30 tahun (laki-laki) warga Pacitan, mulai dirawat di RS pada 19 Juni 2020, hasil tes PCR-nya positif Covid-19,” jelas Kadis Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Kamis (25/6/2020) sore.
Dikatakannya, pasien positif Covid-19 tersebut datang ke Karimun bersama temannya warga Surabaya. Keduanya mengginap dalam satu kamar, di hotel di Karimun sejak tanggal 9 Juni 2020.
“Hasil rapid test keduanya reaktif, sama-sama mulai dirawat di RS pada 19 Juni 2020. Namun, hasil tes PCR yang warga Surabaya negatif Covid-19,” ujar Rachmadi. Mereka berdua di Karimun diketahui tengah s melakukan pengerjaan kapal.
Dengan keluarnya hasil tes PCR dari kedua orang tersebut, maka saat ini , masih ada 3 orang PDP yang sedang dalam proses pengawasan RS , yang sedang ditunggu hasilnya. “Semoga hasil tes PCR ketiga PDP negatif Covid-19,” harap Rachmadi mengakhiri. (iqb/ST)
Editor : Indra