
BATAM, Gabungan aliansi buruh yg di pimpin Suprapto, mendesak Walikota Batam dan DPRD Kota Batam untuk membuat petisi menolak undang-undang Omnibus Law.
Suprapto menyampaikan orasi di depan gedung DPRD Kota Batam yg diterima oleh Aman, Muhamad Mustofa dan Ahmad Surya.
Mustafa mengatakan, kepada para buruh untuk membahas bersama di ruang serbaguna. untuk itu perwakilan dari seluruh aliansi saja yang bisa masuk guna membahas dan menandatangani petisi penolakan UI Omnibus Law. Pantauan di lokasi, Senin (2/3) sejak pukul 10.00 WIB, massa demo diperkirakan sekitar seribuan orang. (ST)