
Studi banding ini dilakukan mulai tanggal 21-24 Maret 2021.
Ketua Pansus Pembentukan Kelurahan Berlian, Rony Kurniawan mengatakan, dipilihnya Kota Tangerang karena pihaknya ingin mengetahui penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ada di kota tersebut.
“Kita juga mencari sistem pengembangan kelurahan yang baik dan maksimal ketika sudah menjadi kelurahan nantinya,” kata Anggota DPRD Lingga ini, Senin (22/3/2021) malam.
Sementara itu, Camat Singkep Selatan, Sabirin yang ikut langsung dalam kegiatan studi banding bersama Pansus DPRD Lingga terkait pembentukan Kelurahan Berlian ini berharap kelurahan tersebut bisa segera terealisasi.
“Karena, secara pengalaman hingga hari ini di Tangerang, pemekaran dari desa menjadi kelurahan banyak sekali mengalami peningkatan. Terutama terhadap pelayanan publik dan sektor ekonomi mengalami kemajuan yang luar biasa,” ucap Sabirin.
Hal ini bisa tercapai karena kepala wilayah kelurahan dipimpin oleh seorang lurah (ASN). Sehingga langsung dapat berkoordinasi dengan dinas terkait terhadap apa-apa yang perlu dilakukan untuk kemajuan wilayah tersebut.
“Apalagi lurah saat ini adalah bagian dari unsur kecamatan,” sebut Sabirin.
Kelurahan Berlian merupakan pemekaran dari Desa Berhala di Kecamatan Singkep Selatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi. Jika nantinya pemekaran ini sudah terealisasi, diharapkan dapat membawa banyak perubahan.
“Semoga semuanya bisa bejalan lancar,” pungkas pria yang akrab disapa Abah ini.
Sebagaimana diketahui, Pansus DPRD Lingga terkait pembentukan Kelurahan Berlian ini dikoordinatori oleh Wakil Ketua II DPRD Lingga, Al Gazali. Kemudian Rony Kurniawan sebagai ketua, H Ambok T Syamsirwan sebagai wakil, serta Norden sebagai sekretaris pansus.
Selanjutnya, para anggota pansus pemekaran ini diisi oleh Raja Muchsin, Yanuar, serta Riono, yang kesemuanya merupakan Anggota DPRD Lingga. (juf/red)