Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Hasanuddin SH Resmi Jadi Pengacara

BATAM (suaratempatan.com) – Pendiri Perkumpulan Pemuda Tempatan (Perpat) Hasanuddin SH resmi dilantik dan disumpah sebagai pengacara. Pengambilan sumpah langsung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, DR. H. Soedamaji SH M. Hum, Rabu, 2 Desember 2020 di Hotel Pangeran, Pekanbaru

Selain Hasanuddin SH, sebanyak 19 orang juga dilantik jadi pengacara. Hasan berada dalam naungan Asosiasi Perkumpulan Pengacara & Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).

Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, DR. H. Soedarmaji SH, M. Hum mengingatkan para advokat yang sudah dilantik memegang teguh integritas pengacara.

Jangan sampai katanya, membuat malu nama organisasi dan profesi.

“Jangan sampai ditangkap KPK, jangan berjanji, jangan memberi, jangan menerima, jaga moral. Betul betul jaga integritas,” pesan Soedarmaji.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia, Dheky Wijaya SH menyampaikan selamat kepada pengacara yang sudah dilantik.

Ia mengharapkan, 19 advokat yang baru dilantik menjalankan tugas dan profesinya dengan sebaik-baiknya. (st)