
Dalam pertemuan itu Riyan, Ketua DPD Perpat Natuna mengatakan, sudah patut KPU Natuna mempunyai kantor yang layak, karena bangunan di tempat sekarang sudah sempit, dan tidak mempunyai lahan parkir yang memadai.
“Apalagi kantor sekarang masih tergolong jenis gudang bukan gedung,” katanya.
KPU Natuna harus mempunyai gedung kantor dan gudang tempat penyimpanan arsip yang layak, dan mempunyai lahan parkir yang memadai untuk sekelas KPU Kabupten,” ujar Riyan.
Sebagai pimpinan organisasi kepemudaan di Kabupaten Natuna (Perpat) Persatuan Pemuda Tempatan
yang bersinergi dengan pemerintah, tentu merasa prihatin dengan kondisi kantor KPU Natuna seperti ini.
“Kita meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menyediakan lahan untuk tempat dibangunnya gedung KPU Kabupaten Natuna yang baru. Perpat Natuna meminta kepada KPU Provinsi di Tanjungpinang dan KPU pusat di Jakarta, untuk memperhatikan kondisi kantor KPU di daerah, guna untuk tempat melaksanakan lancarnya Pemilu yang jurdil (jujur dan adil),” pungkas Rian.
(Ard)