
BATAM – (suaratempatan.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bata, Kamis (15/10/2020) malam telah memplenokan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memberikan hak suaranya pada Pilkada Kota Batam, dan Pilkada Provinsi Kepri yang diselenggarakan di Kota Batam.
Total DPT yang diputuskan sebanyak 587.527 jiwa. Mereka tersebar di 12 kecamatan yang ada di Batam.
“Paling tinggi itu di Kecamatan Sagulung dan yang tersikit di Kecamatan Bulang,” ungkap Anggota KPU Batam, DR Sastra Tamami pada Batamclick, Jumat (16/10/20) pagi.
Jumlah DPT di Kecamatan Sagulung mencapai 96.510 jiwa, kemudian disusul dengan kecamatan Batam Kota sebanyak 91.708, lalu Sekupang 74.571, terus Batuaji 58.441, lanjut disusul Lubuk Baja 55.825, terus Bengkong 55.101, kemudian Seibeduk 45.351, kemudian Nongsa 41.735, lantas disusul Batuampar 35.063, kemudian Belakangpadang 13.801, lanjut Galang 12.057 dan terakhir Bulang 7.364.
Pemilih Tidak Masuk DPT
Untuk pemilih yang sedang dalam pengurusan E-KTP dengan alamat setempat, menurut Sastra masih bisa memilih di TPS tempat tinggalnya, atau sesuai dengan alamat KTP yang sedang diurusnya.
“Mereka kita masukkan dalam golongan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-red),” ungkap Sastra.
Namun, hal ini juga harus disesuaikan dengan ketersediaan kertas suara.
“Masing-masing TPS itu ada kertas suara cadangan sebanyak 2,5 persen, nah, selagi kertas suara itu mencukupi, diperbolehkan, kalau sudah habis, maka tak dengan sendirinya gugur,” sebut Akademisi Unrika ini.
Hanya Milih Gubernur
Nah, untuk warga Lapas pemegang E-KTP luar Batam namun Provinsi Kepri, maka diperbolehkan untum menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Gubernur Kepri.
“Mereka hanya boleh memilih gubernur, kalau Walikota Batam tidak boleh, karena E-KTP nya bukan Batam,” lanjut komisioner.
Sedangkan warga biasa yang E-KTP nya kota atau kabupaten lain, tapi masih Provinsi Kepri, maka tidak dapat mencoblos.
“Harus balik ke alamat sesuai E-KTPnya, kalau alamatnya Karimun, ya harus di karimun, begitu dengan kota-kabupaten lainnya,” ujar Sastra.
Ia mengimbau kepada seluruh warga agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.
“Mari kita sukseskan, tapi harus mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan, jangan hilangkan hak suara,” katanya. (st)