BATAM, Niat tulus datang dari kedua pengacara yang berlatarbelakang anak Tempatan Kota Batam, Oyong Wahyudi SH dan Jufriyadi SH. Mereka menawarkan diri kepada keluarga korban Lakalantas Bimbar sebagai Kuasa Hukum.

Baginya yang terpenting adalah kepedulian kepada keluarga korban Lakalantas maut yang terjadi pada Senin (17/2) di jalan sekitar Bukit Daeng, Mukakuning, Kota Batam. “Jangan berpikir biaya, bagi kami yang terpenting membantu sesama atas dasar kemanusiaan,” tutur Jufriyadi.

Dikatakannya, jika keluarga korban ingin mencari keadilan atas keluarganya yang meninggal dunia agar menghubunginya.

“Kami bersedia jika diminta bantuan Hukum. Sudah menjadi niat dan tugas kami memberi bantuan Hukum pada keluarga korban,” ucapnya seraya mencantumkan Nomor ponsel 087820029352. Senada juga dikatakan Oyong Wahyudi, dia bersedia membantu keluarga korban dalam hal bantuan Hukum.

“Saya dan Jufriyadi bersedia memberikan bantuan hukum secara gratis,” katanya. Dia juga mengungkapkan Belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa, dan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Dia menyinggung, Lakalantas yang dialami Moda angkutan Bimbar di Batam kerap terjadi. “Bukan kali ini aja Lakalantas yang dialami Bimbar,” ketusnya.