Harlas Buana: Ini Kepercayaan Negara Tetangga untuk RI, Khususnya Batam
Suasana Rapat Koordinasi serta sosialisasi Travel Corridor Arrangement (TCA)/Reciprocal Green Lane (RGL) Batam-Singapore. Foto - bpbatam.go.id

SUARATEMPATAN – Gedung Marketing Center BP Batam, Selasa pekan lalu tampak sibuk. Pada hari itu diselenggarakan Rapat Koordinasi serta sosialisasi Travel Corridor Arrangement (TCA)/Reciprocal Green Lane (RGL) Batam-Singapore.

Rakor ini diprakarsai oleh Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahan (BP) Batam.

Hadir pada kegiatan ini Economic Affairs Counsellor Embassy of the Republic of Indonesia in Singapore, Hastin A.B. Dumadi.

Rapat kordinasi dan sosialisasi ini juga diikuti oleh beberapa pejabat tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam, serta perwakilan pelaku usaha Batam, antara lain Apindo Batam, BSOA, SOME, dan HKI.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Harlas Buana, menyampaikan, rapat ini membahas mengenai Travel Corridor Arrangement (TCA)/Reciprocal Green Lane (RGL) Batam–Singapore.

“Ini merupakan sebuah kepercayaan negara tetangga terhadap Indonesia, khususnya Batam. Kita juga berdiskusi bagaimana meningkatkan kunjungan investasi dari Singapura ke Batam,” kata Harlas Buana, dilansir suaratempatan.com dari bpbatam.go.id, Selasa (29/12/2020).

Mendapatkan kepercayaan itu, kata Harlas, pihaknya akan meningkatkan kepercayaan Singapura, sehingga frekuensi kunjungan bisnis agar ke depannya bisa terus meningkat.

“Kita juga akan terus memperbaiki dan akan menerapkan suatu lokasi yang aman untuk para pebisnis dari luar menuju Batam,” kata Harlas.

Sementara Hastin A.B. Dumadi, menyampaikan, persyaratan bagi WNI dan WN Singapore yang akan melakukan perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik atau kedinasan yang mendesak antarkedua negara.

Untuk WNI (Batam – Singapura) yang hendak melakukan kunjungan dinas dan usaha, serta WN Singapura (Singapura – Batam), adapun persyaratan lebih lengkap dapat dilihat pada website resmi https://kemlu.go.id/singapore/id.

Untuk WNI yang mendatangi Singapura saat ini, diawali dengan Swab PCR Test, 3 hari sebelum keberangakatan, mengisi formulir dan mengunduh aplikasi yang telah ditentukan.

“Ketika sampai di Tanah Merah atau Changi Airport, harus melakukan Swab PCR Test. Selanjutnya melaksanakan karantina selama 2 minggu di tempat yang telah ditentukan dan melakukan swab PCR Test pada hari ke-10,” kata Hastin. (jay)