Indra Setiawan, TPU Tinggal Selangkah Lagi Rekomendasi Gubernur Kepri.

BINTAN – Permasalahan Tempat Pemakaman Umum Kamboja yang sudah hampir penuh, sehinga membuat masyarakat Kamboja Tanjung Uban Khawatir, segala upaya sudah dilakukan terhadap Pemerintah dari tahun 2018.( 31/8)

Dengan Keluarnya surat Rekomendasi Bupati Bintan Nomor surat : 593.45/SETDA/613, menindak lanjuti surat Camat Bintan Utara Nomor : 593.45/BU/138 .Tanggal 13 Agustus 2020, Perihal dukungan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) .

“Bahwa TPU yang ada di kecamatan Bintan Utara sudah Penuh dan tidak memadai untung menampung pelaksanaan pemakaman”. kata Indra Setiawan kepada awak media ini.

Lokasi TPU terdekat berada di Kecamatan Seri Kuala Lobam dengan jarak lebih kurang 5 kilo meter dari kecamatan Bintan utara.

Rencana Lokasi TPU yang baru terletak di RT 003 RW 004 Kelurahan Tanjung Uban Utara, seluas lebih kurang 5 hektar, yang berada pada kawasan hutan.

Berhubungan dengan hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Bintan Indra Setiawan Mengaprisiasi Tangap cepat Bupati Bintan memberi rekomendasi sebagai syarat untuk mengajukan proses kepada Geburnur Kepri. ujaranya.

Indra Setiawan juga berharap semoga ini cepat terealisasi, menginggat APBD 2021 Bintan dibahas dan disahkan, izin tersebut dapat terbit untuk dapat disiapkan anggaran untuk pematangan lahan dan menjadi fasilitas pemakaman yang layak, harapanya.(Jul)