
BATAM (HK) – Istri dan dua anak almarhum, Darwin Darwis, Ketua IKSB Bengkong dinyatakan positif corona. Ini klaster baru penyebaran corona.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengatakan, istri dan anak almarhum yang dinyatakan pasien 35 sudah menjalani karantina di Rusun Tanjunguncang sejak 7 Mei 2020 lalu.
“Istri dan dua anak laki laki pasien 35 sudah dikaratina sebelumnya,” ungkap Rudi dalam keterangan tertulisnya.
Dijelaskan, pasien 37 yang merupakan istri almarhum berinisial D (52 tahun). Selanjutnya, anaknya ARS (19) mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Batam sebagai pasien 38 dan GRD (15) seorang pelajar. Ia adalah pasien 39.
“Ketiga pasien ini tinggal di Kelurahan Bengkong Sadai. Saat ini sudah dirawat di RSUD Embung Fatimah”, kata Rudi. (st)