Jefry Bantah Dewan Disuap Pollux

BATAM, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jeffry Simanjuntak membantah dirinya menerima uang suap sebesar Rp. 300 juta dari pihak Manajemen Pollux Habibie, terkait runtuhnya tembok pembatas gedung Pollux Habibie dengan Perumahan Citra Batam.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jeffry Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengaku tidak menerima sepeserpun uang dari Manajemen Pollux Habibie.

“Kami Anggota Komisi III DPRD Kota Batam sampai saat ini tidak pernah menerima uang sepeserpun baik dari pihak Pollux Habibie langsung maupun dari temen-temen pimpinan yang menurut informasinya mendapatkan dana sebesar Rp. 300 juta,” tegasnya, Senin (24/2).

Jeffry menambahkan, sampai sekarang kami minta izin Amdalnya pun belum diserahkan. Jadi apabila ada isu seperti itu, sah-sah saja.

“Saat RDP kemarin saya sudah meminta buku Amdalnya ternyata tidak sesuai. Kami akan survey kembali terkait bangunannya sesuai dengan Amdal atau tidak,” tambah Jeffry.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan dan informasi dari teman media. Kami juga perlu untuk menyampaikan kebenarannya atas isu itu supaya imbasnya tidak melebar kemana mana,” jelasnya.

Kami akan mengundang kembali pihak Pollux dalam waktu dekat ini terkait menindak lanjuti penyelesaian dengan masyarakat.

Informasi terkini yang kami dapat tinggal 5 persen lagi penyelesaiannya terhadap masyarakat Citra Batam karena alasannya ada yang hanya kost dan sedang diluar kota, tutupnya. (st/rasio)