
Salah satu tempat wisata di Natuna adalah Pantai Piwang yang sebelumnya agak sepi akibat terdampak Covid-19, sekarang kembali ramai dikunjungi masyarakat.
Wakil Ketua DPD Perpat Natuna, Daeng Murfidin saat dikompirmasi media ini, tentang New Normal yang akan diterapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, apa pengaruhnya untuk tempat wisata seperti Pantai Piwang.
Murdifin sapaan akrab nya mengatakan, saat Pemerintah Pusat menerapkan status PSBB, Bupati Natuna mengeluarkan putusan menutup tempat keramaian
salah satunya yang terdampak adalah tempat wisata seperti Pantai Piwang.
“Bukan itu saja, juga ada kegiatan ekonomi masyarakat kecil yang berjualan pun terhenti sehingga perputaran uang serta penghasilan masyarakat hilang.akibat Covid-19 ini,” katanya.
Terkait rencana Pemerintah Pusat akan menerapkan status New Normal.
Daeng Murdifin mengatakan: Pemerintah Natuna jangan buru-buru, mengambil keputusan. Tentunnya harus melihat seberapa jauh keberhasilan Indonesia mengatasi Covid-19, sudah tepatkah Indonesia menghadapi era New Normal sesuai standarisasi dari Badan Kesehatan dunia WHO, yang diterapkan kepada negara-negara yang dilanda Covid-19 dan telah beehasil menanggulanginya.
Menurut Daeng murdifin,
bila nanti Pemerintah Pusat memberlakukan New Normal sesuai dg tingkat keberhasilan Indonesia dalam mengatasi Covid-19 dipandang tepat.
Maka kita mestinya mendukung keputusan Pemerintah Pusat, sebab kata dia, ketika PSBB dicabut New Normal diberlakukan secara otimatis memberikan ruang gerak dan kelonggaran kepada aktifitas masyarakat, akan tetapi harus tetap melaksanakan protocol kesehatan yang sudah ditentukan.
Terkait status zona hijau Kabupaten Natuna, ini yg harus diertahankan jika nanti satu saat New Normal diberlakukan oleh PEMPUS.
Ditanya tentang akan dibukanya jalur penerbangan di Kab. Natuna,
Murdifin berharap semoga status zona hijau di Natuna akan terus bertahan sampai Covid-19 ini berlalu,
Seandainya dibuka jalur penerbangan maka sama saja Natuna membuka kembali jalan bagi Covid-19 menular ke Natuna,
Namun demikian kata Murdifin jalur penerbangan berbeda dgn jalur transport laut, sebab jalur transportation antar pulau, jika terjadi penularan sangat besar resiko yang akan terjadi, karena di pulau tenaga medis kita terbatas obat dan peralatan APD sangat minim, sedangkan jalur udara hanya Satu jalur. Jika jalur udara dibuka
maka Natuna wajib menyediakan karantina terpadu.
Daeng Murdifin juga mengatakan menghimbau dan meminta kepada Bupati Natuna agar segera mengembalikan mahasiswa asal Natuna yg masih berada di luar daerah untuk di pulangkan ke orang tuanya, dan tetap melaksanakan protokol kehatan Covid-19.
Ditanya tentang apa harapannya, dengan akan dibukanya New Normal Natuna?
Daeng Murdifin mengatakan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak boleh mengabaikan himbauan WHO,
Begitu juga bagi warga Kabupaten Natuna ini , kata dia paling tepat bertahan pada kondisi saat ini.
“Menutup jalur transportasi laut dan udara, kacuali transportasi angkutan barang kebutuhan pokok, serta memaksimalkan tupoksi GUGUS TUGAS yang tidak boleh lengah dan lalai, dengan hal ini. Maksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia untuk penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya. (ST/Ardie)