KONI Pusat Instruksikan Batam Gelar Musorkot

BATAM (HK) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menginstruksikan Batam segera menyelenggarakan musyawarah olahraga kota (Musorkot), karena kepengurusan periode 2016-2020 berakhir sejak enam bulan lalu.

“Itu merupakan hasil keputusan rapat koordinasi dan konsultasi KONI Kepri bersama KONI Pusat,” kata Sekretaris KONI Kepri, Amri di Batam, Selasa (20/10).

Kepengurusan KONI Kota Batam diperpanjang selama enam bulan. Dan perpanjangan itu berakhir pada 15 Oktober 2020.

Ia mengatakan, sesuai arahan KONI Pusat, maka Musorkot harus mengacu AD/ART KONI dan Peraturan Organisasi KONI.

KONI Pusat masih memberikan waktu penetapan pelaksanaan Musorkot, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.

“Dan pelaksanaan Musorkot tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Amri.

KONI Pusat mengingatkan, agar pelaksanaan Musorkot harus berkoordinasi dan melibatkan instansi terkait serta organisasi induk setingkat di atasnya.

Pelaksanaan Musorkot juga musti mengedepankan semangat sportifitas, kepentingan pembinaan prestasi olahraga, bukan kepentingan individu ataupun kelompok.

“Setiap dalam pengambilan keputusan harus melalui musyawarah dan mufakat, untuk tujuan keberlangsungan pembinaan prestasi dan kemajuan olahraga di Kota Batam khususnya dan Provinsi Kepri umumnya, menuju pencapaian prestasi nasional,” kata Amri.

Pelaku olahraga, kata dia, harus menjunjung etika dan hirarki dalam struktur berorganisasi, serta sportif, mewujudkan prestasi olahraga yang membanggakan dan membangun watak, meningkatkan kualitas dan membina. (r/ant/st)