
Caranya mudah sekali. Untuk metode coblosan spt di Indonesia, proses penghitungan suara di TPS direkam oleh kamera video. Hasilnya lebih dulu dikirimkan melalui SMS atau Email. Malahan sudah ada aplikasi Election Register Manager yang tempo hari diperlihatkan dalam film India, “Newton” (2017). Cukup menggunakan smartphone kelas mid-end yg harganya ndak sampai Rp 2 juta.
Penghitungan suara di TPS di Indonesia paling lama sekitar 90 menit. Jadi tidak perlu ada lagi proses verifikasi di Kecamatan yang mana bisa menghabiskan waktu sampai seminggu. Kalau di tingkat Kabupaten/kota yg jumlah pemilihnya sekitar 9 jutaan, proses verifikasi pusat hanya butuh waktu sekitar 3-4 jam. Setidak-tidaknya pihak KPU sudah bisa memastikan kemenangan dalam waktu kurang dari 6 jam setelah proses penghitungan suara di TPS.
Setidak-tidaknya pula kurang dari 24 jam sudah bisa dirilis hasil resminya. Lamanya waktu verfiikasi yang bertele-tele ini justru malah memperlebar celah terjadinya kecurangan dan munculnya spekulasi-spekulasi liar yang justru membuat situasi menjadi makin tidak kondusif paska pemilihan.Di setiap TPS itu sudah ada PENGAWAS, PENGAMAT, dan SAKSI.
Apalagi yang kurang? Pengawas dan pengamat, masingmasing 2-3 orang. Saksi dari pihak paslon/kandidat, biasanya 3-4 orang. Masih kurang apalagi coba? Buat apa sampai bikin verifikasi di kecamatan, lalu di kabupaten/kota, belum lagi nanti verifikasi di tingkat provinsi. Dari TPS ke KPU Data Center bisa dikirimkan via SMS, IM, atau eMail.
Atau menggunakan aplikasi khusus. Hanya butuh satu kali saja verifikasi di KPU Data Center. Kalau metode ini digunakan, paling lama sekitar 6 jam sudah bisa diketahui kepastiannya. Masalahnya bangsa ini TIDAK PERNAH MAU BELAJAR.
Salam Hormat ,
DR. Jaya Wardhana (Dr. J), Pemerhati Kebijakan Publik & Sekertaris Depidar Soksi XXXII Kepri