
BATAM, Walikota Batam, HM Rudi akan mengambil langkah dan keputusan meliburkan aktifitas belajar-mengajar di sekolah se-Kota Batam.
“Masukan dan berbagai pertimbangan, pada forum ini saya perintahkan, sekolah di Batam mulai besok akan diliburkan untuk 14 hari ke depan,” ujar Rudi dalam rapat koordinasi FKPD, Senin, (16/03) di Asrama Haji Batam Kota.
Walikota Batam, Rudi menambahkan, untuk SMA sederajat keputusan ada di tangan Pemprov Kepri. Yang menjadi kewenangan Pemko Batam adalah sekolah SMP sederajat, SD dan TK atau PAUD, sementara untuk SMA sederajat kewenangan Provinsi Kepri. “SMA sederajat bukan kewenangan Saya,” imbuhnya.
Terkait teknis libur sekolah dan lainnya, Walikota Batam, HM Rudi akan terbitkan SK.