
SUARATEMPATAN.COM. Lingga – DPD Perpat kabupaten lingga berkunjung ke lokasi PT. Dabok Bangun Sukses dan Deva Panjang Jaya yang beroperasi di desa pantai harapan kecamatan selayar kabupaten lingga, kepri. Senin, (8/2/21)
Awalnya Perkumpulan Anak Tempatan (Perpat) kedatangan sekelompok perwakilan masayarakat Pantai Harapan yang mengadukan pemasalahannya tentang konpensasi yang sampai sekarang tidak dipenuhi oleh kedua PT tersebut, yang bergerak dibidang penambangan pasir.
Posisi organisasi Perpat adalah dibentuk dari masyarakat untuk masyarakat, setelah mendengarkan keluhan dari warga yang kian resah, Perpat mengambil inisiatif untuk segera melakukan mediasi dengan kedua PT tersebut, tapi pihak PT justru tidak menunkjukkan etikat baik untuk bisa bertemu dengan masyarkat dalam hal ini diwakili oleh Perpat.
“Zalizar mengatakan, Beberapa hari yang lalu kami sudah menghubungi humas PT tersebut untuk silaturahmi dan melakukan audiensi terkait terbitnya surat kesepakatan nomor: I/DS/P-H/2018 yang diduga belum ada kejelasan. Ungkap wakil ketua IV Zalizar Sahadi, kepada suaratempatan.com Selasa 9/2/21.
“Sambung Zalizar, kami menyayangkan dengan itikat baik Perpat ini sama sekali tidak direspon oleh pihak PT tersebut, tanpa memberikan alasan apapun. “Ujarnya.
“Lanjut Zulizar, Sementara itu, ketua PPM said abdullah desa pantai harapan menyayangkan kurangnya komunikasi dan koordinasi pihak PT dengan masyarakat setempat.
Sekian lama jalan penyelesaian mandek tanpa ada kejelasan, sedangkan menurut pengakuan warga bahwa sebelumnya sudah ada perjanjian keduabelah pihak, namun menurut mereka pihak PT yang selama ini mengingkari perjanjian itu.

“Kami pernah mengajukan permohonan secara lansung kepada pihak PT melalui humasnya untuk menambahkan uang konpensasi, akan tetapi sampai saat ini sama sekali tidak ada tanggapan oleh pihak PT tersebut. “Kata Said Abdullah.
Selaku ketua PPM desa pantai harapan berharap, dengan adanya PT penambangan pasir yang beroperasi di desa kami, seharusnya pihak PT dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan dan kesejahteraan warga dengan memberdayakan masayarakat. “Ujarnya kepada suaratempatan.com.
“Kalau jalan pengajuan audenci untuk mediasi sudah tidak digubris, kami masyarakat sepakat secepatnya sesegera mungkin akan membawa masalah ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, karena kami punya wakil rakyat untuk tempat mengadu tentang hak-hak kami, yang sampai sekarang telah di ingkari. “Tegas ketua PPM said abdullah.
“Sekarang kami warga desa Pantai Harapan Kecamatan Selayar hanya punya satu harapan, yaitu kepada DPRD Kabupaten Lingga, kepada siapa lagi kami harus mengadu?.” Sambut warga yang saat itu ikut dalam pertemuan dengan pengurus Perpat Lingga.
“Encik Kasumarida ketua Perpat Lingga mengatakan, bahwa langkah RDP ini adalah langkah terakhir, bila dari pihak Kedua PT tersebut masih ada etikat baik, mari kita selesaikan masalah ini dengan musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak, dengan harapan kita bisa menemukan solusi yang terbaik. Apabila tidak diindahkan juga, Perpat akan berjuang penuh untuk warga masyarakat Pantai Harapan kecamatan selayar.” tegasnya.
“Karena DPD Perpat Lingga berdiri adalah dari masyarakat, dalam hal ini kami akan memperjuangkan sekuat tenaga kami untuk hak-hak masyarakat. Karena berkas dan bukti surat perjanjian semua sudah ada ditangan kami. ” Pungkas Sekjen perpat Lingga Jufri. (zai)