BATAM, SUARATEMPATAN : Edaran untuk libur dan belajar di rumah yang dikeluarkan pemerintah , justru dimanfaatkan oleh beberapa siswa bermain di warnet. Pejabat berwenang yang sudah mengantisipasinya, langsung mengambil tindakan dengan merazia warnet warnet yang disinyalir menjadi lokasi nongrong.
Dari Razia yang dilakukan aparat Satpol PP Kecamatan Sungai Beduk Rabu (18/3), banyak ditemui anak-anak yang berkeliaran di tempat-tempat umum terutama warnet. Dari razia yang dilakukan didapati banyak anak-anak yang bukan berdiam diri di rumah, melainkan berada di tempat umum terutama warnet.
Razia dipimpin langsung oleh Camat Seibeduk Gufron. Razia ini dilakukan sesuai dengan edaran Gubernur Kepri dan Walikota Batam, setiap kecamatan membentuk tim khusus untuk melakukan razia-razia di titik keramaian seperti mall, cafe, tempat permainan, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.
Teknisnya, kecamatan terdapat 11 orang dipimpin oleh Kasi Trantib dan masing-masing kelurahan 3 orang, dipimpin masing-masing Trantib keluharan. Informasi yang diperoleh dari laporan kegiatan pengawasan terpadu Pokja Penindakan Satpol BKO Kecamatan Seibeduk, bersama Camat Seibeduk, Kasi Trantib.
Jumlah anak yang ketahuan nongkrong di warung sambal merokok dari Kelurahan Tanjungpiayu sebanyak 8 orang siswa SMP, Duriangkang ada 19 orang , dan Mangsang nongkrong di warnet ada 7 orang .

Sebagai tindakan tegas, pihak Kecamatan Seibeduk memberikan teguran ke pemilik warnet agar tidak mengizinkan anak sekolah masuk ke dalam warnet. Tindakan lainnya memberikan pengarahan untuk anak agar belajar di rumah dan terakhir memulangkan anak sekolah dari tempat warnet dan nongkrong setelah dilakukan pendataan. Warga berharap libur sekolah selama 14 hari , seharusnya dimanfaatkan para siswa di rumah. Namun tampaknya tidak dimanfaatkan dengan baik oleh anak-anak sekolah. (tj/st)