Pemalsu Surat Untung Rp43 Juta Per Kavling, Sudah 10 Kali Beraksi
Rilis pemalsuan dokumen lahan oleh MR di Kota Batam. Foto - humas polda kepri

SUARATEMPATAN.COM – Pemalsu surat tanah atau kavling di Batam berinisial MR diamankan Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri.

Berdasarkan rilis yang diterima, kasus ini disampaikan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri AKBP Imran SH., didampingi Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Rama Pattara SIK MSi dan PS. Kanit 2 Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri AKP Benhur Gultom SE di Mapolda Kepri, Rabu (10/2/2021).

Korban memanipulasi surat-surat tanah yang dikeluarkan BP Batam. TKP-nya di Kantor BP Batam dan Bank BRI Jodoh, Kota Batam serta di lokasi lainnya di Kota Batam.

Kejadiannya, 8 Februari pukul 12.35 WIB Polda Kepri menerima laporan dari pihak Direktorat Lahan BP Batam atas dugaan Tindak Pidana pemalsuan surat atas Produk Surat BP Batam.

“Salah satu korban berinisial J,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri AKBP Imran SH.

Pada hari itu juga, pukul 17.00 WIB MR diamankan. Surat-surat bodongnya terdiri atas memalsukan surat perjanjian kerja, surat keputusan atau Skep Kepala BP Batam terkait pemberian alokasi lahan dan memalsukan Gambar Penetapan Lokasi atau PL.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 263 Kuhp Ayat (1) Dan Ayat (2) Dan Atau Pasal 264 Kuhp Dan Atau Pasal 335 Kuhp, Dan Atau Pasal 266 Kuhp Dengan Ancamana Pidana Penjara Paling Lama 8 Tahun paling dan paling sedikit 1 Tahun”. Tutur Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri AKBP Imran SH.

Selanjutnya Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Rama Pattara mengatakan pelaku melakukannya seorang diri. Ia memotokopi dan mengedit surat di rumahnya kemudian dibagikan ke kliennya. Namun tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

Lahan yang suratnya dipalsukan wilayahnya di Seibeduk. MR bisa mendapatkan keuntungan Rp43 juta per kavling. Nyatanya, ia sudah 10 kali melakukan aksi tipu-tipunya ini.

Disamping itu surat tersebut juga diajukan ke bank untuk dilakukan pinjaman dengan keuntungan 10 juta per pengajuan. (fut)