Pengurus Pospera Kepri Laporkan Arya Sinulingga ke Polda Kepri
BATAM, Jajaran pengurus Dewan Pimpinqn Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD POSPERA) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan Staff Khusus (Staffsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga ke Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Senin (16/11/2020).

Laporan yang dibuat oleh pengurus DPD Pospera Kepri, berkaitan dengan pernyataan Arya Sinulingga (Staffsus) Menteri BUMN beberapa waktu lalu yang menyatakan, bahwa beberapa perusahaan BUMN yang Komisarisnya dijabat oleh Pospera mengalami kerugian. Pernyataan Arya ini yang menjadi dasar aduan pengurus Pospera dari pusat hingga daerah.

Ketua DPD Pospera Kepei, Hazhary, SHI S.I.Kom yang didampingi Bendahara Tito Suwarno, Dharma Hermances (Cesar) Jimmy Siburian (Rian), Ompay serta beberapa pengurus DPC Pospera se-Kepri, membantah pernyataan yang diutarakan Arya.

Ditegaskan Hazhary, pernyataan Arya bernuansa fitnah dan melukai kawan-kawan Pospera. Karena tidak berdasarkan data dan fakta akurat. Terbukti di beberapa perusahaan milik BUMN yang dijabat oleh Komisaris dari Pospera, terjadi surplus laba perusahaan.

“Pernyataan Arya Sinulingga bisa dibilang asal bunyi (hoax) bahkan fitnah. Pernyataannya berpotensi merugikan Pospera. Ini dasar kami melapor ke Polda Kepri,” tegasnya seraya menekankan, agar pihak kepolisian memproses laporan tersebut.

Dia menyayangkan, seharusnya pernyataan tersebut tidak keluar dari mulut seorang Staffsus Menteri BUMN, sehingga menimbulkan stigma bahwa kawan-kawan Pospera di BUMN hanya mengambil sebuah keuntungan saja.

Selain jajaran pengurus DPD Pospera Kepri, terdapat 27 pengurus provinsi lainnya secara serentak melaporkan tindakan Arya tersebut kepada pihak kepolisian. Lanjut Hazhary, pelaporan ini menjadi sebuah tindaklanjut setelah Arya Sinulingga tidaj kunjung memberikan Klarifikasi dan Pernyataan Maaf yang telah diminta oleh segenap pengurus Pospera jauh sebelum membuat laporan ke kepolisian. (Toti/rilis)