Perpat Batam Pertanyakan Aturan yang Jelas Terkait Gelper
Ketua Perkumpulan Anak Tempatan (Perpat) Kota Batam, Ismail Syah Alam AMd. Foto - suaratempatan.com

SUARATEMPATAN.COM – Ketua Perkumpulan Anak Tempatan (Perpat) Kota Batam, Ismail Syah Alam, AMd dengan tegas mempertanyakan bagaimana regulasi pemerintah yang diterapkan pada gelanggang permainan (gelper).

“Dalam waktu dekat kami akan berkirim surat ke DPRD Kota Batam, minta waktu untuk rapat dengar pendapat dengan instansi terkait yang memberikan izin gelper,” tukas Ismail Syah Alam usai pertemuan dengan sejumlah tokoh Sulawesi Selatan di kediaman Pendiri Perpat, Saparuddin Muda, kemarin siang.

Hal ini dilakukan karena sejumlah kelompok masyarakat sudah menyampaikan keluhannya kepada Perpat.

Dengan mendengarkan secara langsung seperti apa regulasinya, Perpat akan mengetahui apakah kegiatan gelper di lapangan sesuai aturan atau tidak.

Ismail Syah Alam tidak menutup mata, gelper adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Batam. Di sana juga banyak yang menggantungkan hidup sebagai karyawan.

“Perpat selalu mendukung kebijakan pemerintah ketika hal tersebut benar. Namun ketika disalahgunakan maka kami juga boleh tahu. Rapat dengan pendapat (RDP) di DPRD merupakan cara yang paling tepat,” sambung dia

Selama gelper dilakukan sesuai aturan, Perpat welcome. Dikatakan juga oleh Ismail Syah Alam, Perpat Kota Batam tidak pernah menggangu kenyamanan para pengusaha gelper.

Jika sudah diagendakan, maka akan banyak hal yang bisa disampaikan dan juga informasi masuk. Karena akan diundang juga instansi terkait sebagai pemberi izin.

Aturan yang rinci tentang bagaimana seharusnya gelper dibuka akan menjadi perhatian Perpat Kota Batam. Jika ada yang harus dipertanyakan, maka akan dilakukan saat rapat dengar pendapat.

Di akhir perbincangan, Ismail Syah Alam mengatakan, “Kita orang timur, orang Indonesia, punya adat. Makanya kami profesional dengan mengirimkan surat permohonan untuk rapat dengar pendapat.” (zai)