Perpat Lingga Garda Terdepan “Perangi” Perusahaan Tambang yang Langgar Aturan
Encik Kasumaridha, bersuara keras terkait perusahaan yang mengangkangi aturan. Foto - istimewa

SUARATEMPATAN.COM – Ketua DPD Perkumpulan Anak Tempatan (Perpat) Kabupaten Lingga akhirnya berbicara terkait beroperasinya sejumlah perusahaan tambang pasir dan timah di Lingga.

Ketua DPD Perpat Kabupaten Lingga, Encik Kasumaridha bahkan bersuara keras terkait perusahaan yang mengangkangi aturan.

“Selaku Ormas, Perpat akan berada di garda terdepan ketika berbicara kepentingan masyarakat. Kami juga mengecam keras perusahaan-perusahaan yang berjalan tidak sesuai dengan aturan,” ujar Encik kepada suaratempatan.com, Selasa (2/3/2021).

Bentuk pelanggaran itu bisa bermacam-macam, misalnya merusak lingkungan dan meresahkan serta tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Encik menambahkan, Perpat tidak menutup mata jika Pemda membutuhkan PAD dari investor penambangan.

“Tetapi Perpat tidak akan membiarkan perusahaan tambang pasir dan timah berjalan tanpa adanya pengawasan. Baik itu ketika memproduksi sampai tahap ekspor keluar daerah,” kata Encik.

Bukan Hanya Tempat Berkumpul

Bicara tentang Perpat, Encik menggarisbawahi jika Ormas yang dipimpinnya bukan sekadar wadah. Bukan hanya tempat berkumpulnya anak tempatan.

Lebih dari itu Perpat akan senantiasa bermitra dengan Pemda. Perpat akan ikut menyosialisasikan program pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

“Selama ini kami memang diam. Namun bukan berarti menutup mata. Ketika ada kabar dari warga tentang perusahaan tambang meresahkan, kami turun ke lapangan,” tegas Encik.

Ia menandai beberapa titik penambangan yang akan terus dipantau.

“Kami terus memantau, baik mendengarkan keluhan masyarakat atau bertanya ke sumber. Juga turun langsung kalau memang harus turun,” tutup Encik. (zai/jf)