Presiden Minta Bansos Cair Januari untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pengantar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Foto - kominfo.go.id

SUARATEMPATAN – Pada tahun 2021, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos). Diminta agar bantuan ini diserahkan Januari 2021.

Permintaan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pengantar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Mengutip kominfogo.id, anggaran sebesar Rp110 triliun dalam APBN telah disiapkan untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Rinciannya, seperti penjelasan Presiden Jokowi, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.

“Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun,” lanjutnya.

Presiden Jokowi kembali menegaskan, pencarian bulan Januari agar jangan mundur.

“Karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan,” jelasnya.

Presiden juga berpesan agar bansos tepat sasaran. Jika harus memperbaiki data, pemerintah daerah diminta untuk dilibatkan.

Terakhir, Presiden tak ingin ada potongan-potongan dalam bansos. Caranya dengan dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat.

Dimintai keterangan wartawan usai rapat, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari 2021.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan untuk bantuan sembako ada mekanisme yang diperbarui.

Dengan demikian pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan.

“Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu,” ucap Risma. (jay)