
“Ada keterlibatan orang dalam dalam lelang tersebut, bisa saja oknum petinggi Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu,” kata sumber terpercaya yang menolak namanya ditulis media ini.
Apalagi perusahaan pemenang lelang PT. Bahana Krida Nusantara pada Tahun 2017 pernah bermasalah terkait pengerjaan proyek. Hal ini harus menjadi acuan penting bagi Panitya Lelang dalam memenangkan perusahan kontraktor yang dimaksud. “Jika pernah bermasalah dalam mengerjakan proyek pembangunan yang sama, sebaiknya menjadi catatan penting Panitya Lelang,” tegas sumber tersebut.
Diberitakan sebelumnya,Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, memulai revitalisasi Gedung Asrama Haji Bengkulu. Hal ini ditandai dengan telah dilaksanakannya penandatanganan kontrak kerjasama antara Kemenag dengan PT. Bahana Krida Nusantara, jika tidak ada kendala teknis, peletakan batu pertama dan titik nol pembangunan itu akan dilaksanakan pada Kamis, (15/10).
Pengembangan asrama haji tersebut, diperkirakan dengan menghabiskan anggaran dana sekitar 40 miliar yang berasal dari surat berharga syariah negara (SBSN) Kemenag RI. Selain itu, rencananya akan dibangun dengan kapasitas 137 kamar.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Zahdi Taher., M.Hi mengatakan, dengan pengembangan gedung asrama haji tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada calon jemaah haji.