
SUARATEMPATAN.COM – Gas 3 kg menjadi perhatian Pemkot Tanjungpinang agar warga yang berhak menggunakanannya terjamin haknya. Tak salah jika dikeluarkan kebijakan berupa launching kartu pelanggan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menjamin ketersediaan gas 3 kg, keseragaman harga sesuai yang ditetapkan. Juga mengantisipasi masyarakat agar tidak mengantri untuk mendapatkan gas 3 kilogram.
Terhitung sudah 13 pangkalan yang didatangi Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, SIP untuk membagikan secara langsung kartu pelanggan gas 3 kg.
Mereka yang menerima ialah Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Pelaku Usaha Mikro di Tanjungpinang.
Kali ini Rahma kembali menyerahkan kartu pelanggan di 3 pangkalan di wilayah Kelurahan Sei Jang pada Selasa (22/2/2021).
Dalam sambutannya Rahma menjelaskan bahwa yang berhak membeli gas 3 Kg subsidi hanyalah warga yang namanya terdaftar di pangkalan dan memegang kartu pelanggan.
Kartu pelanggan dengan bagian bawah kartu berwarna hijau untuk Rumah Tangga Sasaran, sedangkan kuning untuk Pelaku Usaha Mikro.
“Adapun jatah setiap Rumah Tangga Sasaran yang memiliki kartu pelanggan adalah 4 tabung per bulan, dan pelaku usaha mikro 9 tabung setiap bulannya,” jelas Rahma.
Rahma juga mengimbau kepada penerima kartu pelanggan, pemilik pangkalan serta perangkat masyarakat untuk bersama mengontrol pendistribusian gas subsidi ini.
“Bila terdapat masyarakat yang belum terdata tetapi termasuk kategori penerima, harap melaporkan kepada RT/RW setempat untuk dilakukan musyawarah kembali untuk mendata Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan pelaku UMKM yang berhak memiliki kartu pelanggan,” ucap Rahma. (zai)