Revitalisasi Pembangunan Asrama Haji Bengkulu, Pemenang Lelang Pernah Bermasalah Dalam Pengerjaan
BENGKULU, Pemenang lelang (tender) proyek pembangunan Revitalisasi Gedung Asrama Haji Provinsi Bengkulu, PT. Bahana Krida Nusantara, pernah bermasalah dalam pelaksanaan pengerjaan proyek sebelumnya. Seharusnya pihak Panitya Lelang memblack-list kontraktor yang menang dalam proyek tersebut.

“Seharusnya tidak dimenangkan kontraktor tersebut, karena pernah bermasalah saat mengerjakan proyek sebelumnya di proyek yang sama,’ ujar sumber terpercaya yang menolak namanya dioublish.

Dia mensinyalir proyek revitalisasi pembangunan Asrama Haji Bengkulu yang baru saja dimulai, terjadi permainan anatara pihak kontraktor dengan orang dalam Kemenag Provinsi Bengkulu.

“Jangan main-main dengan uang rajyat, apalagi ini di lingkungan Kemenag yang mengurus persoalan Keagamaan dan moral umat. Seharusnya kita memberi contoh yang baik pada umat,” terang sumber terpercaya itu yang diketahui orang dalam Kemenag Provinsi Bengkulu. Dari rangkuman sumber di lapangan, ada temuan Pembangunan Proyek Asrama Haji Bengkulu Tahun 2017 yang lalu, sebagai PPK-nya adalah Zahdi (Kakanwi l sekarang). Pada 2017 lalu beliau sebagai Kepala Bidang Haji sekaligus PPK. Informasi lainnya, sampai 2 kali pernah diputus kontrak kerja dari SPK setelah memenangkan lelang di tender. Pada proyek tersebut, ternyata terdapat kerugian negara, temuan BPK senilai Rp7.105.148.023.16 hingga sekarang belum ditindaklanjuti. Diberitakan sebelumnya Revitalisasi Gedung Asrama Haji Bengkulu resmi dimulai. Ini ditandai dengan peletakan batu pertama dan titik nol pembangunan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs H Zahdi Taher M.HI. Proyek pengembangan asrama haji ini bakal dikebut, Kemenag dengan PT Bahana Krida Nusantara menargetkan dengan jangka waktu 83 hari atau hingga 31 Desember 2020 mendatang, progress pembangunan sudah mencapai 50 persen. Selanjutnya, revitalisasi ini akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang.