
SUARATEMPATAN.COM – Satpol PP (Pamong Praja) melaksanakan razia anak jalanan di lokasi Winsor Senin 18/1/2021. hal ini dilakukan untuk mencegah peristiwa kejahatan dari anak jalanan, aparat terkait didorong untuk mengintensifkan sosialisasi, pembinaan bahaya pergaulan bebas kepada anak jalanan. Selain itu langkah penertiban juga perlu intensif dilaksanakan oleh aparat terkait.
Hal itu ditegaskan Iskandar, Lurah Lubuk baja kota, Kecamatan lubuk baja kota Batam. Guna untuk mencegah mengarah pada penyimpangan sosial hingga pergaulan bebas yang tidak boleh dipandang remeh.
“Sosialisasi ini juga sangat diperlukan, Di samping juga langkah penertiban dari aparat terkait mulai dari kepolisian ataupun Satpol Pamong Praja untuk tidak semakin merebaknya fenomena anak jalanan di Batam ini,” jelas nya.

Sementara Desi ketua RT 01 winsor, yang wilayahnya juga ikut kenak razia sosialisasi penertiban oleh satpol PP saat diliput suaratempatan mengatakan,
“Sosialisasi dan penertiban yang dilaksanakan satpol PP ini, di harapkan untuk mencegah dan meminimalisir pengaruh anak jalanan dan kejahatan terhadap lingkungan,
peran orang tua juga harus dioptimalkan untuk mengawasi anak-anaknya. Apalagi saat ini pergaulan anak-anak remaja sangat bebas dan perlu pemantauan yang lebih, “kata nya.
“Desi menambahkan, apalagi di batam ini disinyalir sudah ada komunitas anak jalanan, tentu banyak Pengaruh komunitas anak jalanan yang cenderung punya gaya hidup bebas, hal ini dihawatirkan membuat anak anak yang lain terpengaruh menjadi bolos sekolah. Belum lagi pengaruh pergaulan bebas mereka yang terbilang tanpa aturan,” imbuhnya.
Terkait hal inilah, pihaknya berharap masyarakat, tokoh agama dan berbagai pihak untuk semakin menggencarkan kepedulian terhadap lingkungan, sosialisasi dan pengarahan untuk anak-anak perlu terus ditingkatkan.
“Langkah penertiban kepada anak jalanan ini harus diintensifkan lagi. Jangan sampai mereka terus menerus mempengaruhi anak lainnya sehingga merusak masa depan,” pungkasnya. (Ard)