
SUARATEMPATAN.COM – Penggunaan media sosial seperti Fecabook untuk memosting sesuatu yang bernada hinaan membuat polisi di Tanjungpinang bertindak. Pasalnya, orang yang menjadi korban penghinaan adalah Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando.
Pada Jumat (12/2/2021) pemilik akun FB atas nama Ufay Siregar mengunggah postingan di grup Info Pinang Bebas Posting sebagai berikut:
Manusia ini tidak berani tutup geleper tanjungpinang Karena dapat setoran.
Akun itu juga mengunggah ilustrasi pelengkap postingannya dengan foto AKBP Fernando.
Atas perbuatan tersebut, Kasatreskrim Polres AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan temuan terkait akun Ufay Siregar.
Kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021) Kasatreskrim sudah mendapatkan informasi bahwa pemilik akun tersebut berada di daerah Pulau Jawa. Meski begitu, pihaknya akan tetap memburunya.
Oleh pembuatnya, postingan itu kemudian dihapus, namun hal itu tidak menghentikan langkah polisi.
“Akunnya itu di Jawa dan jelas bodong dan suatu saat akan kita ungkap,” tegas Kasatreskrim.
Kepada masyarakat, perwira ini mengimbau agar hati-hati bermedia sosial karena ada UU ITE yang membatasinya. Pelanggar bisa dikenak sanksi pidana.
Selain Kapolres, baru-baru ini Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP juga menjadi korban postingan di FB. Bahkan orang nomor satu di Tanjungpinang ini pun sudah melapor ke Polres Tanjungpinang. (fut)