
BATAM (suaratempatan.com) – Sebanyak 14 orang sarjana hukum calon advokad di Provinsi Kepri lulus ujian profesi yang digelar oleh Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) di Planet Holiday Hotel & Residence Batam Kamis, 8 Oktober 2020. Proses ujian dilakukan dengan profesional dan hasilnya diumumkan hari itu juga.
Mereka yang lulus antara lain Hasanuddin SH, Yanto SH. Disamping ada nama Edi Sidabutar SH, Muji Burahman SH, Sri Pujiyanti SH, Hermanto Yuannata SH, Christhoper EF. Silitonga SH, Apri Susanty SH, Shefka Mokosuli SH, Sony Ragil Saputra SH, Livia Handayani Simatupang SH, Mulyanto SHi, Jupriadi SH dan Putri Yusitalia SH.
“Peserta yang mengikuti ujian profesi hari ini semuanya dinyatakan lulus sesuai dengan kriteria bidang pendidikan PPKHI pusat. Ujian hari ini, sorenya langsung diumumkan,” ucap Adian Hariman Siregar S.H selaku bidang pendidikan di DPN PPKHI pusat.
Dikatakan Adian, pengumuman kelulusan dilakukan di depan peserta. Biar, peserta bisa tahu langsung dan tidak intervensi.
“Proses serupa juga berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.
Dikatakan, tujuan dari ujian profesi itu salah satunya adalah agar para calon advokad itu nantinya lebih profesional, bermartabat dan berintegritas.
Proses untuk jadi advokad itu ada pendidikan khusus profesi advokad, kemudian mengikuti ujian, jika lulus saat ujian maka baru diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi.
“Jadi ujian profesi ini adalah proses tahapan kedua bagi calon advokad. Jadi nanti mereka yang lulus ini nantikan akan disumpah dulu di Pengadilan Tinggi, khusus untuk kepri ini nantinya di Pengadilan Tinggi Pekanbaru,” ujar Andi.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana ujian profesi advokad tersebut, Fandi Ahmad, S.H mengatakan, 14 orang calon advokad yang lulus itu adalah dari Batam, Bintan dan Tanjung Pinang.
“Untuk usianya ada yang baru lulus kuliah sarjana hukum dan juga ada yang sudah lama lulus dari sarjana hukum, yakni mereka adalah dari berbagai kalangan dan usia,” ucap Fandi.
Lanjutnya, para calon advokad yang sudah lulus itu bakal dilantik atau disumpah pada akhir bulan Oktober ini. Apabila nantinya sudah disumpah maka mereka sudah sah menjadi seorang advokad yang bernaung dibawah PPKHI.
Sebelumnya, peserta yang mengikuti ujian ini terlebih dahulu diberikan bimbingan Try Out oleh panitia pelaksana di Golden Prawn Bengkong laut Batam.
Tujuan dari Try Out itu adalah agar saat dilaksanakan ujian, peserta bisa menjawab soal-soal yang diberikan dengan maksimal dan sesuai apanya diharapkan.
“Insyaallah ujian profesi advokad ini rencananya bakal kita digelar lagi pada awal tahun 2021 mendatang,” pungkasnya. (r/st)