
BATAM, Massa buruh yang tergabung dalam SPSI, menggeruduk kantor DPRD Kota Batam, Rabu (12/2). Dalam tuntutannya para pendemo menolak Omnibus Law. Demo yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, mendesak para anggota Dewan Batam agar menolak Omnibus Low karena dianggap merugikan buruh. “Kami mendesak Omnibus Law agar dibatalkan, karena merugikan para buruh,” desak Carlos Hutabarat, Koordinator aksi dalam orasinya. Para demonstran sebelumnya tidak diperbolehkan masuk untuk bertemu anggota Dewan, karena atas desak kuat akhirnya perwakilan dari SPSI diperbolehkan masuk dan bertemu untuk menyampaikan aspirasinya. Tampak para massa demonstran, dan aparat polisi siaga menjaga berlangsungnya aksi unjuk rasa SPSI yang jumlahnya sekitar 500 massa di depan gedung DPRD Kota Batam. (st)