Tiga Jam, Rustam Efendi Kadishub Batam Diperiksa Kejaksaan
Rustam Efendi keluar ruangan usai diperiksa Kejaksaan. Foto - posmetro.co

SUARATEMPATAN.COM – Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi, Selasa pagi (2/3) sekitar pukul 09.00 WIB menjalani pemeriksaan selama tiga jam, di Kejaksaan Negeri Batam.

Rustan mengenakan kemeja putih lengan panjang keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 11.43 WIB. Saat sejumlah wartawan mewawancarai, Ruslan mencoba menghindar dan hanya beberapa kalimat saja yang di ucapkan.

Dilansir dari posmetro.co, Rustam berkilah keberadaannya di Kantor Kajari Batam hanya memenuhi undangan, untuk berkoordinasi dan menepis diperiksa dalam perkara kasus.

“Hanya untuk koordinasi saja, tidak ada kasus,” ujarnya singkat sambil terus menghindar, hingga naik ke kendaraan Toyota Inova yang digunakannya.

Rustam sempat menghindari kejaran media yang ingin mewawancarainy,  dengan berdiam diri sejenak di ruangan Media Centre Kajari Batam.

Kasipidsus Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, tak menampik adanya pemeriksaan Rustam. Namun ia enggan berkomentar lebih lanjut.

“Di Pidsus mana ada kasus pidana umum. Untuk lebih lanjut tanya Kajari saja,” singkatnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus Sitanggangang, membenarkan adanya pemeriksaan Rustam Effendi. Namun ia juga enggan menjelaskan dugaan kasus korupsi apa yang dilakukan Rustam.

“Benar kasus korupsi. Namun belum bisa di blowup, belum bisa diekspos,” ujar Polin.

Dikatakan Polin, dugaan kasus korupsi itu pun sudah naik dari penyidikan ke proses penyelidikan. bahkan Polin enggan menyebut siapa saja yang telah diperiksa.

“Masih ditangani, jadi belum bisa beberkan, pungkasnya. (zai)