
SUARATEMPATAN.COM, BATAM – Sudah 1.000 lebih rumah yang mendapatkan fasilitas fogging dari tim AMAN (Ansar-Marlin Amanah Negeri). Terbaru, Kamis (5/11), fogging dilakukan di dua lokasi.
Pertama, pada pagi hari, fogging dilakukan di RW 16 Cahaya Garden Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong. Sebanyak lebih kurang 450 rumah di 4 RT yang diasapi pestisida pembunuh nyamuk demam berdarah dengue (DBD).
“Kami warga Cahaya Garden mengucapkan terima kasih atas kegiatan fogging yang dilakukan tim Bapak Ansar Ahmad dan Ibu Marlin Agustina,” tutur Ketua RW 16, Sigit.
Setelah selesai di Cahaya Garden, pada sore harinya, tim melanjutkan fongging di RW 01 Bengkong Indah Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong. Fogging dilakukan pada lebih kurang 350 rumah di 4 RT.
Tokoh masyarakat setempat, Toman Gemari pun menyampaikan ucapan senada. Atas nama masyarakat sekitar, ia mengucapkan terima kasih atas program fogging dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor urut 3 tersebut.
“Kami melihat ini sebagai bentuk perhatian pemimpin kepada masyarakatnya. Pemimpin yang mengetahui kondisi dan kebutuhan di wilayahnya,” kata dia.
Kegiatan fogging ini sudah dilakukan tim AMAN di beberapa lokasi, sejak 1 November lalu. Antara lain di Perumahan Winner, Pasir Putih, Oriana Regata, dan kawasan ruli Tropicana.
Fogging ini merupakan upaya untuk pengendalian vektor penyakit DBD. Sasaran utamanya adalah membunuh nyamuk dewasa dan jentik nyamuk Aedes aegypti penyebab penyakit tersebut.
Kegiatan ini dilakukan Ansar-Marlin karena peduli dengan kesehatan masyarakat. Karena berdasarkan data Dinas Kesehatan Batam, periode Januari hingga pertengahan Oktober 2020 tercatat 512 kasus, dengan 4 orang di antaranya meninggal dunia.
Pasangan calon kepala daerah yang bertarung di pilkada serentak 2020 ini tak ingin ada peningkatan kasus DBD di tengah pandemi covid-19. Karena bisa menambah beban kerja tenaga kesehatan yang sedang menangani virus corona.
Selain fogging, tim AMAN juga mengedukasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan 3M. Yaitu mengubur barang bekas, serta menguras dan menutup tempat penampungan air.
(Editor : Indra)