BATAM, SUARATEMPATAN.COM – Guna memutus mata rantai  penyebaran  virus covid 19, tim gabungan dari Polsek Sagulung, Satpol PP dan  Babinsa Kecamatan Sagulung  membubarkan  kerumunan massa , di berbagai tempat nongkrong  maupun tempat perbelanjaan.
Narasi

Sasaran patroli dikhususkan ke tempat tempat keramaian massa untuk  nongkrong di malam hari  yakni sekitar kawasa SP Plaza Sagulung. Meski sudah mendapat pengarahan dan perintah melalui pengeras suara untuk  membubakan diri, sebagian terlihat tidak megacuhkannya  sehingga petugas terpaksa turun dari mobil patroli serta memberi perintah tegas.

Tim gabungan  pencegahan covid -19 Kecamatan Sagulung ini kemudian melakukan penyisiran kebeberapa lokasi warnet yang masih nekat membuka tempat usahanya.

Kepada pemilik kemudian diberikan peringatan serta sebaran perintah  yang telah di keluarkan Pemko Batam.
Beberapa tempat perbelanjaan tidak luput dari patroli dan mengarahkan  warga yang sedang belanja untuk segera pulang.

Selain itu puluhan warung tempat minum juga didatangi dan para pelanggannya disuruh segera pulang kerumah masing masing untuk kepentingan dan keselamatan bersama.

Pengguna warnet di Sagulung diminta membubarkan diri

Dalam arahanya kepala seksi ketentraman dan ketertiban Kecamatan Sagulung, Jamil, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung meminta kepada warga, “Silakan oulang ke rumah masing masing,  pembubaran massa ini, demi memutus rantai penyebaran covid 19“.

Patroli pebubaran  kerumunan massa ini seindiri sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir diseluruh kecamatan yang ada di Kota Batam. (tj/st)