BATAM, SUARATEMPATAN.COM – Guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, tim gabungan dari Polsek Sagulung, Satpol PP dan Babinsa Kecamatan Sagulung membubarkan kerumunan massa , di berbagai tempat nongkrong maupun tempat perbelanjaan.
Narasi
Sasaran patroli dikhususkan ke tempat tempat keramaian massa untuk nongkrong di malam hari yakni sekitar kawasa SP Plaza Sagulung. Meski sudah mendapat pengarahan dan perintah melalui pengeras suara untuk membubakan diri, sebagian terlihat tidak megacuhkannya sehingga petugas terpaksa turun dari mobil patroli serta memberi perintah tegas.
Tim gabungan pencegahan covid -19 Kecamatan Sagulung ini kemudian melakukan penyisiran kebeberapa lokasi warnet yang masih nekat membuka tempat usahanya.
Kepada pemilik kemudian diberikan peringatan serta sebaran perintah yang telah di keluarkan Pemko Batam.
Beberapa tempat perbelanjaan tidak luput dari patroli dan mengarahkan warga yang sedang belanja untuk segera pulang.
Selain itu puluhan warung tempat minum juga didatangi dan para pelanggannya disuruh segera pulang kerumah masing masing untuk kepentingan dan keselamatan bersama.

Dalam arahanya kepala seksi ketentraman dan ketertiban Kecamatan Sagulung, Jamil, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung meminta kepada warga, “Silakan oulang ke rumah masing masing, pembubaran massa ini, demi memutus rantai penyebaran covid 19“.
Patroli pebubaran kerumunan massa ini seindiri sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir diseluruh kecamatan yang ada di Kota Batam. (tj/st)