BATAM, SUARATEMPATAN.COM – Sesuai arahan dari Pimpinan dan Pemerintah Kota Batam dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 dilingkungan masyarakat, TNI, Polri dan Satpol PP gelar patroli bersama berikan himbauan pencegahan Pandemi Virus Corona (Covid-19) Social Distancing di Kecamatan Bengkong, Kamis (16/04/2020).

Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diwilayah Kota Batam telah sepakat untuk berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial maupun media mainstreem, dengan begitu kebijakan Sosial Distancing serta menggunakan masker bisa sampai ke masyarakat.
Anggota Polisi (yang tidak ingin namanya disebut) tergabung didalam Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan dibantu TNI dan Satpol PP Kota Batam, melaksanakan himbauan kepada warga tentang Social Distancing (Jaga jarak) dan perilaku hidup sehat serta menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di khususnya wilayah Kota Batam.

Pihak kepolisian yang tergabung di dalam Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak melarang masyarakat untuk berbelanja di restoran dan rumah makan tapi pihaknya menghimbau untuk selalu menggunakan masker dan juga menjaga jarak (Social Distancing).
“Kita terus lakukan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat paham bahwa virus ini berbahaya khususnya untuk warga yang ada di Kampung-kampung,” ucap salah seorang petugas kepolisian saat ditemui awak media ini dilapangan.
Dalam kegiatan himbauan ini bukan hanya yang ada di wilayah kota tetapi semua wilayah di kecamatan akan di patroli dan di berikan himbauan.
“Kami kerahkan semua personil yang di polres maupun yang di jajaran agar melaksanakan kegiatan himbauan ini.” Pungkas nya lagi. (Ind/ST)