UN Ditiadakan, Begini Saran Komisi IV DPRD Kepri

BATAM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Ririn Warsiti SE mengingatkan pemerintah dalam hal ini Gubernur Kepri dibantu Dinas Pendidikan agar menyosialisasikan dengan baik dan detail terkiat Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan tentang Peniadaan Ujian pada tahun ajaran 2019-2020. Biar para guru, siswa, walimurid dan seluruh masyarakat tidak gagal paham.

“Ini penting, agar masing-masing sekolah mampu menerapkan sistem kelulusan bagi siswa didiknya dengan baik dan terukur tanpa menghilangkan standart kompetensi dan kemampuan siswa,” ungkap politisi Partai Gerindra ini, Jumat (26/3).

 

Dikatakan, diperlukan juga informasi/akses yang terintegrasi dari pemerintah, supaya memudahkan siswa untuk mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Mantan Ketua DPD Gerindra Kepri mengaku perlu mengingatkan hal ini agar tidak muncul masalah saat penerimaan siswa baru dan melanjutlan sekolah ke perguruan tinggi. (st)