Warga Belakangpadang Terduga Narkoba Meninggal, Keluarga Syok
Hendri Alfreed, alias Otong (38), terduga pelaku kasus narkoba meninggal dunia pada Sabtu, 8 Agustus 2020, atau dua hari setelah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba, Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Otong diketahui diamankan oleh beberapa anggota polisi pada Kamis, 6 Agustus 2020 lalu, tidak jauh dari rumahnya. Kala itu, warga Belakang Padang, Kecamatan Sekupang, ini tengah memberi makan ikan di kelong miliknya. Istri Otong, Ama Handayani, melihat sang suami dipukuli di atas kelong. Bahkan, suara pukulan tersebut juga terdengar oleh warga. Setelah ditangkap, Otong dibawa entah kemana, tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga. Keesokan harinya, Jumat, 7 Agustus 2020, Otong dibawa kembali ke rumahnya oleh anggota kepolisian dalam keadaan tangan diborgol.

“Pada saat dibawa kemarin itu, baju dan celana suami saya bersimbah darah. Tapi dia sempat melambai dari atas pompong ke mertua saya, dan bilang kalau dia baik-baik saja,” kata Ama saat ditemui di RS Budi Kemuliaan.

Kemudian pada Sabtu, 8 Agustus 2020, sekira pukul 12.00 siang, sekitar tujuh anggota kepolisian mendatangi kediaman Ama untuk menjemput perwakilan keluarga dan mengizinkan menjenguk Otong yang saat itu ditahan di Polresta Barelang. Setibanya di Polresta Barelang, Ama langsung bertemu dengan Kanit Resnarkoba di ruangannya dan menerima kabar meninggalnya Otong.